Friday, November 15, 2013

Atasi Kemacetan Bali

Kebijakan Atasi Kemacetan

ZERO GROWTH KENDARAAN BERMOTOR DI BALI

Kita patut berbangga, daerah Bali yang kita cintai ini, dalam beberapa tahun terakhir telah mengalami kemajuan. Berbagai indikator makro pembangunan menunjukkan kemajuan tersebut antara lain: APBD dari Rp 1,51 triliun pada tahun 2008, menjadi Rp 4,3 pada tahun 2013, angka kemiskinan dari 6,17% tahun 2008, kita sudah mampu tekan menjadi 3,95% pada tahun 2013 (terbaik kedua nasional, setelah Provinsi DKI Jakarta), angka pengangguran dari 3,31% tahun 2008, menurun menjadi 2,04% tahun 2012 (terbaik nasional), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Bali, sejak tahun 2010, kita mampu berada di atas rata-rata nasional, dari 70,98 tahun 2008, menjadi 72,84 tahun 2011, serta pertumbuhan ekonomi tahun 2012 sebesar 6,65%. Kondisi kemajuan ini, sejalan dengan pesatnya perkembangan pariwisata membuat Bali bagaikan "gula" yang menjadi rebutan "semut-semut" yang datang dari berbagai penjuru dunia.

Proses migrasi masuk merupakan salah satu penyebab utama meningkatnya jumlah penduduk Bali. Saat ini penduduk Bali berjumlah sekitar 4,1 juta jiwa, ditambah wisatawan yang berlibur di Bali, sehingga Bali disesaki sekitar 5 juta orang. Sementara daya tampung dan daya dukung alam dan lingkungan Pulau Bali yang memiliki luas 5.636 km2, diperkirakan hanya untuk sekitar 1,5 juta penduduk. Overcapacity ini menyebabkan munculnya berbagai permasalahan kompleks secara simultan yang menuntut berbagai pemecahan secara komprehensif pula.

Sebagian besar permasalahan lingkungan di Bali diakibatkan oleh pesatnya pembangunan pendukung pariwisata. Alih fungsi lahan pertanian untuk memenuhi kepentingan pembangunan diperkirakan 700 hektar setiap tahun. Demikian pula telah terjadi krisis ketersediaan air tanah di kawasan-kawasan pariwisata seperti Sanur, Nusa Dua, dan Kuta. Kebutuhan akan rumah tinggal yang juga semakin meningkat turut mendorong terjadinya alih fungsi lahan ini. Sementara limbah dan sampah menjadi persoalan yang tidak kalah peliknya, mengingat sampah perkotaan setiap hari di TPA sekitar 5.094 meter kubik, dan di luar TPA sekitar 6.560 meter kubik, dari 10.182 meter kubik sampah keseluruhan di luar TPA.

Kemajuan ekonomi daerah salah satunya tercermin pada tingginya mobilitas penduduk. Dalam hal ini sarana dan infrastruktur transportasi menjadi faktor penentu kelancaran mobilitas penduduk tersebut. Bali yang telah sangat padat, dengan kemajuan pembangunan dan tingkat kehidupan ekonomi masyarakat, sementara perluasan infrastruktur jalan sangat lambat, menimbulkan permasalahan yang kompleks dalam bidang transportasi ini. Kemacetan terjadi pada hampir semua ruas jalan di daerah-daerah pusat ekonomi dan pariwisata, terutama di Bali bagian selatan.

Setiap tahun sekitar 20.000 mobil baru masuk ke Bali, atau 57 unit setiap hari, belum lagi sepeda motor yang jauh lebih banyak. Sementara penambahan ruas jalan nyaris tidak ada, mengingat kita mencegah adanya alih fungsi lahan, termasuk untuk jalan. Apabila jalan baru dibuka, maka di sepanjang pinggir jalan akan terjadi pembangunan fisik yang pesat, yang justru menimbulkan dampak baru. Sehingga ke depan, sudah terbayangkan bahwa kemacetan di Bali tentu akan bertambah parah. Pembangunan infrastruktur jalan selama ini, seperti Jalan Tol di atas Perairan (JDP), underpass Dewa Ruci, beberapa ruas shortcut, sampai pada rencana ruas baru seperti Kuta-Tanah Lot-Soka-Seririt, dan Canggu-Beringkit-Purnama, secara signifikan tidak akan mampu menampung lonjakan jumlah kendaraan yang sangat drastis. Diperlukan kebijakan terobosan yang dapat mengantisipasi perkembangan tersebut.

Penghasilan kendaraan bermotor bagi Pemerintah Provinsi memang menggiurkan sesuai kewenangannya untuk menambah pendapatan daerah. Dalam realisasi APBD Provinsi Bali tahun 2012, 77,627% Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Saya berupaya untuk terus meningkatkan PAD Provinsi Bali, dengan menggali sumber-sumber pendapatan lainnya, sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi. Jadi ke depan kita tidak boleh hanya bergantung pada hasil pajak kendaraan bermotor tersebut. Hal ini merupakan implikasi dilematis dari kemajuan pembangunan daerah, dimana keberadaan kendaraan merupakan sumber pajak, sementara di sisi lain juga menimbulkan permasalahan besar seperti kemacetan.

Kebijakan yang rencananya Saya gulirkan ke depan adalah moratorium masuknya kendaraan bermotor baru ke Bali selama lima tahun, atau zero growth Mobil dan Motor di Bali, bahkan minus growth karena ada kendaraan yang rusak. Menyetop kendaraan baru ini termasuk tidak melakukan mutasi dari plat luar ke plat Bali (DK), serta meregistrasi setiap kendaraan luar yang masuk dan lalu lalang di Bali.

Mengapa moratorium? Selama moratorium akan terdapat jeda. Dalam jeda inilah kita menata aturan dan menyiapkan infrastruktur jalan untuk mengantisipasi perkembangan ke depan pada saat moratorium dicabut. Artinya, moratorium yang diberlakukan dalam lima tahun ke depan harus diikuti dengan penggodokan berbagai aturan yang sejalan dengan pengetatan masuknya kendaraan bermotor ke Bali, serta menata infrastruktur yang diperlukan.

Kebijakan yang perlu disiapkan selama jeda untuk diberlakukan ke depan adalah merumuskan pajak progresif, pajak yang tinggi pada pemilikan mobil ke-2 dan seterusnya, bagi mereka yang memiliki mobil lebih dari satu. Kemudian merancang retribusi untuk kendaraan luar yang masuk dan lalu lalang di Bali, sehingga ada pemasukan bagi daerah. Sementara pembangunan infrastruktur yang harus diprioritaskan antara lain: membangun underpass atau flyover, dan jalan-jalan baru termasuk jalan tol, membangun monorel, atau membangun kereta api. Pada intinya kita harus mengurangi persimpangan sebidang, karena kemacetan juga disebabkan oleh banyaknya persimpangan sebidang dengan traffic-light-nya. Sejalan dengan itu kita juga harus menata dan memperbanyak transportasi publik yang bersifat murah, massal, layak dan nyaman. Trans Sarbagita yang sudah dikembangkan, bisa digenjot dan diperluas pelaksanaannya melalui penambahan armada, penambahan trayek, dan penataan manajemennya. Yang tidak kalah pentingnya adalah menyiapkan kantong-kantong parkir di pusat kota, pusat ekonomi lainnya, serta penyediaan ruang bagi pejalan kaki dan pesepeda dengan memperbanyak pedestarian dan jalur difabel. Setelah lima tahun, ketika moratorium dicabut, kita sudah siap dengan aturan yang sejalan dengan pembatasan mobil masuk dan infrastruktur yang mampu mengatasi kemacetan.

Semua ini memang perlu sosialisasi secara meluas, serta senantiasa mengevaluasi secara menyeluruh dan periodik. Ini hanya pemikiran awal Saya, yang tentunya perlu didiskusikan secara terbuka dan lintas disiplin ilmu. Mari kita senantiasa memikirkan kemajuan Bali ke depan! Terima kasih.

oleh:

Made Mangku Pastika

(Gubernur Bali)



Best regards,
Gede Sastra
Managing Director
+6281558812345 • 03612183183

Mr. i Gede Putu Sastrawan
CV. Sastra Bali
Gunung Batukaru, Br. Penganggahan
Ds. Tengkudak, Kec. Penebel
Tabanan - Indonesia

www.SewaAlphard.com
www.facebook.com/sastraBALI


Sent from my SewaAlphard.com®
powered by GOD

No comments: